Manajemen Strategi merupakan elemen penting dalam keberhasilan organisasi, namun pendekatan konvensional sering kali berorientasi pada pencapaian keuntungan semata tanpa mempertimbangkan dimensi spiritual dan etika. Dalam konteks ini, manajemen strategi syariah hadir sebagai alternatif yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis. Masih terdapat perbedaan pandangan antara manajemen strategi konvensional yang berorientasi pada efisiensi, profitabilitas, dan keunggulan kompetitif dengan manajemen strategi syariah yang mengintegrasikan dimensi spiritual, moral, sosial, dan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar manajemen strategi syariah, menjelaskan landasan filosofis, ruang lingkup, serta perbedaannya dengan manajemen strategi konvensional, sekaligus menyusun model konseptual manajemen strategi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis deskriptif-konseptual terhadap Al-Qur'an, hadis, buku ilmiah, dan artikel jurnal yang relevan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen strategi syariah dibangun atas paradigma tauhid yang mengintegrasikan prinsip amanah, syura, keadilan, ihsan, maslahah, dan maqashid syariah dalam seluruh proses strategis, mulai dari analisis lingkungan, formulasi, implementasi, pengendalian, hingga evaluasi strategi, sehingga menghasilkan model pengelolaan organisasi yang berorientasi pada falah dan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan teori manajemen strategi syariah serta menjadi acuan praktis bagi organisasi berbasis syariah dalam merancang dan mengimplementasikan strategi yang efektif, beretika, dan berkelanjutan.