Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengembangkan desa wisata halal berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkelanjutan. Kegiatan melibatkan 30 peserta yang terdiri atas pengelola desa wisata, pelaku UMKM, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat setempat. Pelaksanaannya dilakukan melalui sosialisasi, identifikasi potensi lokal, pelatihan, praktik, pendampingan, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta pada seluruh indikator yang diukur. Rata-rata hasil evaluasi meningkat dari 37% pada pre-test menjadi 78% pada post-test. Peserta juga mulai mampu mengidentifikasi kearifan lokal sebagai potensi wisata, mengembangkan gagasan produk dan pelayanan, menyusun atraksi atau paket wisata, serta memanfaatkan media digital untuk promosi. Penerapan prinsip wisata halal dan keberlanjutan semakin dipahami sebagai bagian yang saling berkaitan dengan pelestarian budaya, keterlibatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal. Dengan demikian, model pemberdayaan berbasis kearifan lokal dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan desa wisata sekaligus mendorong pengembangan destinasi yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara berkelanjutan.