Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Fakultas Ekonomi

PENGARUH SIKAP WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SELATAN MALANG) Wati, Maria
JURNAL AGREGAT Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (59.274 KB)

Abstract

Kesadaran membayar pajak ini tidak hanya memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin semata tetapi diikuti sikap kritis juga. Semakin maju masyarakat dan pemerintahannya, maka semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya namun tidak hanya berhenti sampai di situ justru mereka semakin kritis dalam menyikapi masalah perpajakan, terutama terhadap materi kebijakan di bidang perpajakannya, misalnya penerapan tarifnya, mekanisme pengenaan pajaknya, regulasinya, benturan praktek di lapangan dan perluasan subjek dan objeknya. Penelitian ini menggunakan jenis eksplanatory merupakan penelitian penjelasan yang menyoroti variabel-variabel penelitian dengan jumlah sampel 100 orang yang dipilih menggunakan purposive sample. Data yang dikumpulkan bersumber dari data primer dan data sekunder yaitu melalui pembagian kuesioner dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis melalui analisis regresi liner berganda, uji simultan dan uji parsial. Sikap wajib pajak merupakan hal terpenting didalam kegiatan pemungutan pajak yang terdapat di wilayah kerja KPP Pratama Malang Selatan. Sikap wajib pajak secara umum mengetahui bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara, mengetahui bahwa setiap orang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak sesuai aturan yang ada, sebagian merasa apabila tidak membayar pajak akan beresiko merugikan Negara. Sebagian mengetahui bahwa bahwa pajak digunakan membiayai pengeluaran umum, ada suatu kesadar membayar pajak dan sebagian patuh membayar pajak. Sanksi perpajakan dipandang perlu, sanksi administrative dan sanksi pidana yang dikenakan bagi pelanggar perpajak harus ditegakan dengan adil, Sanksi yang cukup berat terhadap pelanggaran perpajakan dinilai sebagai sarana mendidik wajib pajak. Sanksi pajak harus dikenakan kepada pelanggarnya tanpa toleransi, pengenaan sanksi atas pelanggaran pajak tidak dapat dinegosiasikan. Setiap orang yang melanggar aturan perpajakan harus diberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sanksi perpajakan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.