Ratna Kumala Sari
Fakultas Hukum, Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Meta-Yuridis

PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM HUKUM DI INDONESIA Kumala Sari, Ratna; Budoyo, Sapto
Jurnal Meta-Yuridis Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v2i2.4686

Abstract

salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan negara ialah kemampuannya di dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Dari latar belakang yang sudah dipaparkan di atas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam Artikel ini, yaitu Bagaimana perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia? Di dalam penelitian yang bersifat yuridis normatif ini kemudian dapat disimpulkan bahwa perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia saat ini telah menunjukkan perkembangan yang relatif baik dan memadai jika dibandingkan masa lalu. Hal ini berarti penghormatan dan pengakuan HAM secara normatif oleh negara telah memperoleh kedudukan yang dalam hukum di Indonesia. Persoalannya adalah seberapa banyak setumpuk regulasi tersebut untuk dapat diimplementasikan sebagai upaya memberikan perlindungan dan jaminan konstitusional sekaligus penegakan hak-hak asasi manusia di Indonesia.
EKSISTENSI RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI TUJUAN PELAKSANAAN DIVERSI PADA SISTEM PERADILAN ANAK DI INDONESIA Budoyo, Sapto; Kumala Sari, Ratna
Jurnal Meta-Yuridis Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v2i2.4689

Abstract

Anak Merupakan Generasi Penerus bangsa maka dari itu keberadaannya harus dilndungi oleh negara. Berangkat dari pemikiran di atas maka berkaitan dengan penulisan dalam makalah ini akan membahas mengenai: Bagaimana eksistensi restorative justice sebagai tujuan pelaksanaan diversi pada sistem peradilan anak di Indonesia? Dan Bagaimana penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana anak melalui proses diversi? Hasil penelitian yang bersifat yuridis normatif ini menunjukkan bahwa Restorative justice merupakan tujuan dari dilaksanakannya diversi untuk menyelesaikan perkara pidana anak di Indonesia. Restorative justice sebagai tujuan dari pelaksanaan diversi sudah diatur dalam peraturan tertulis dan telah lama digunakan oleh masyarakat adat, namun eksistensi restorative justice dikalangan aparat penegak hukum masih menjadi persoalan dikarenakan proses diversi itu sendiri belum diatur secara tegas. Penerapan restorative jusctice terhadap tindak pidana anak mengikuti mekanisme pelaksanaan diversi yaitu pengalihan hukum dari proses pidana ke proses luar pidana dengan syarat ancaman pidana nya dibawah 7 (tujuh) tahun dan bukan tindak pidana pengulangan.