Ratna Maharani, I Gusti Ayu Stefani
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

PERANAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBANTU MASYARAKAT KURANG MAMPU DEMI TERWUJUDNYA ACCSESS TO JUSTICE Yuda, I Gede Angga; Ratna Maharani, I Gusti Ayu Stefani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 4 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v12.i04.p02

Abstract

Penilitian ini memiliki tujuan guna mengetahui bagaimana peran lembaga bantuan hukum untuk memberi bantuan masyarakat berkekurangan dan standar pelayanannya untuk mendapatkan akses terhadap keadilan. Metode studi yang dimanfaatkan dalam penilitian ini dengan penilitian hukum normatif serta pendekatan konseptual dan analisis. Pada UU No. 16 Tahun 2011 mengenai Bantuan Hukum dijelaskan mengenai pemberi bantuan hukum yaitu Lembaga bantuan hukum atau organisassi berbasis masyarakat yang memberikan bantuan hukum. Lembaga bantuan hukum merupakan salah satu institusi pada bidang penegakan hukum yang bergerak di luar sistem pemerintahan yang mempunyai peranan yang penting untuk memberi dukungan hukum untuk masyarakat kurang mampu tanpa mengharapkan imbalan. Lembaga bantuan hukum diharapkan bisa menjalankan peran menjadi contoh salah satu wadah access to justice. Selanjutnya, mengenai standar pemberian layanan bantuan hukum diatur dalam PP No. 42 Tahun 2013 tentang ketetapan berikut mode pemberian bantuan hukum dan persebaran dana bantuan hukum. Dengan adanya dasar hukum itu bisa dijadikan landsan untuk negara dalam memberi jaminan bagi warga negara terutama masyarakat kurang mampu memperoleh akses persamaan serta keadilan di mata hukum. ABSTRACT This study aims to find out how the role of legal aid institutions to provide assistance to people in need and their service standards to get access to justice. The study method used in this research is normative legal research as well as conceptual and analytical approaches. In Law No. 16 of 2011 concerning Legal Aid, it is explained that legal aid providers are legal aid institutions or community-based organizations that provide legal assistance. Legal aid institutions are one of the institutions in the field of law enforcement that move outside the government system which has an important role to provide legal support for underprivileged communities without expecting rewards. Legal aid institutions are expected to play an example of access to justice. Furthermore, the standard of providing legal aid services is regulated in PP No. 42 of 2013 concerning the following provisions for the mode of providing legal aid and the distribution of legal aid funds. With the legal basis, it can be used as a basis for the state in providing guarantees for citizens, especially underprivileged people, to gain access to equality and justice in the eyes of the law.
URGENSI UPAYA PAKSA UNTUK MEMBANTU PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Bani, Bariel Biru; Ratna Maharani, I Gusti Ayu Stefani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 9 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v12.i09.p10

Abstract

Tujuan dari jurnal ini, yaitu untuk menemukan peran serta tata cara upaya paksa dalam penyidikan guna membantu jalannya proses penegakkan hukum. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan bersumber pada bahan kepustakaan serta Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai landasan pedoman. Fokus jurnal ini akan membahas mengenai dua hal. Pembahasan pertama akan membahas mengenai apa saja bentuk, pihak yang berwenang, serta prosedur upaya paksa dalam penyidikan. Dan pembahasan kedua akan membahas mengenai bagaimana peran upaya paksa dalam membantu proses penyidikan. Pembahasan ini dibuat dalam rangka agar pembaca maupun masyarakat lebih memahami secara mendalam mengenai upaya paksa mulai dari pihak yang berwenang, prosedur, peran, dan urgensinya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, serta agar pembaca maupun masyarakat tidak salah paham mengenai urgensi dari upaya paksa dalam membantu proses penyidikan yang harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) jenis upaya paksa yang diatur dalam Bab V Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Setiap upaya paksa mempunyai tujuan yang berbeda-beda dalam memajukan penyelidikan, sekaligus menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat, dengan ketentuan bahwa pihak yang melakukan tindakan pemaksaan tersebut mematuhi protokol yang telah ditetapkan sehingga upaya paksa mempunyai arti segera dan memainkan peran penting dalam memfasilitasi proses investigasi dalam kerangka peradilan pidana di Indonesia. ABSTRACT The aim of this journal is to discover the role and procedures for forced efforts in investigations to assist the law enforcement process. This writing uses normative legal research methods based on library materials and Law No. 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law as a basic guideline. The focus of this journal will discuss two things. The first discussion will discuss the forms, authorized parties, and procedures for forced efforts in investigations. And the second discussion will discuss the role of forced efforts in assisting the investigation process. This discussion was created in order for readers and the public to understand more deeply about forced efforts starting from the authorities, procedures, roles and urgency in the criminal justice system in Indonesia, and so that readers and the public do not misunderstand the urgency of forced efforts in helping the investigation process must be carried out based on applicable regulations. The results of this study explain that there are five types of forced efforts regulated in Chapter V of the Law No. 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law. Each forced efforts has a different purpose in advancing the investigation, while safeguarding the interests of all parties involved, provided that the party committing the enforcement act complies with the protocol that has been established so that it plays an important role in facilitating the investigative process within the criminal justice framework in Indonesia.