This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Poli, Marsel
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

KAJIAN YURIDIS TENTANG PSIKOPAT BERDASARKAN PASAL 44 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Poli, Marsel
LEX CRIMEN Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Pasal 44 KUHP tentang gangguan kejiwaan yang mengakibatkan pengidapnya tidak dapat dipertanggungkan atas perbuatannya itu dan bagaimana psikopat dilihat dari sudut Pasal 44 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal 44 KUHP tentang gangguan kejiwaan yaitu berkenaan dengan orang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan, di mana yang umumnya dimasukkan di sini yakni golongan idiot dan golongan imbesil dan jiwanya terganggu karena penyakit, di mana yang umumnya dimasukkan di sini yaitu orang-orang yang dipandang gila (skizofrenia). 2. Psikopat dilihat dari sudut Pasal 44 KUHP bukanlah termasuk yang dikecualikan dari pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) dan juga tidak dapat diperintahkan oleh hakim pidana untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat (2); melainkan yang dapat dijatuhkan oleh hakim untuk psikopat.Kata kunci: Kajian Yuridis, Psikopat.