This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Makanaung, Andre Valentino
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

DALUWARSA PENUNTUTAN DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT Makanaung, Andre Valentino
LEX CRIMEN Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemalsuan surat dalam KUHP dan bagaimana daluwarsa sebagai alasan gugurnya hak menuntut tindak pidana pemalsuan surat, di mana dengan mengunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana pemalsuan surat dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana mengandung unsur serba objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif: a. Membuat surat palsu; b. Memalsukan surat yang dapat 1) Menerbitkan seseuatu hak 2) Menerbitkan sesuatu perjanjian (perikatan) 3) Menimbulkan pembebasan sesuatu hutang 4) Diperuntukkan guna menjadi bukti atas sesuatu hal. Unsur subjektif: a. Dengan maksud b. Untuk mengemukakan atau memakai surat itu se-olah-olah asli dan tidak palsu c. Pemakaiana atau penggunaan surat itu dapat menimbulkan kerugian. 2. Tindak pidana pemalsuan mengandung batasan waktu menjadikan gugurnya hak untuk mengadakan penuntutan tindak pidana terhadap orang melakukan kejahatan atau pelanggaran dikenal dengan daluwarsa penuntutan karena untuk penuntutan telah gugur karena telah lewat waktu tertentu dan telah memenuhi syarat – syarat. Daluwarsa dihitung menurut hari ; bulan menurut jam dperoleh bila hari terakhir dari jangka waktu yang diperlukan telah lewat.Kata kunci: daluwaesa penuntutan; pemalsuabn surat;