- A1011131231, HENDRA SETIAWAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

PERANAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DI POLRESTA PONTIANAK. - A1011131231, HENDRA SETIAWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian yang berjudul Peranan Closed Circuit Television (CCTV) Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pencurian di Polresta Pontianak. Ada pun tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan mendapatkan data tentang Tindak Pidana Pencurian di Polresta Pontianak, dan mendapatkan data tentang peran dari Closed Circuit Television (CCTV) pada tahap penyidikan dalam mengungkap suatu tindak pidana pencurian, serta peranan CCTV pada tahap penyidikan dalam mengungkap tindak pidana pencurian.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan menggunakan jenis metode penulisan empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris adalah penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data primer dan data sekunder. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.                Closed Circuit Television (CCTV) ini sebuah kamera pengintai yang dipasang sangat berperan bagi pihak penyidik untuk mengungkap jenis-jenis tindak pidana pencurian yang terjadi. Meskipun di dalam KUHAP tidak ada yang mengaturnya, namun Closed Circuit Television (CCTV) bagi penyidik adalah sebagai salah satu bukti petunjuk dimana peranan Closed Circuit Television (CCTV) ini yaitu untuk membantu mendapatkan tersangka dan mendapatkan bukti-bukti lainnya seperti saksi, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk-petunjuk lainnya.                Adapun kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam mengungkap jenis-jenis tindak pidana pencurian yang terjadiyaitu CCTV masih terbatas baik dari segi kualitas maupun kuantitas dimana CCTV tersebut rusak maupun tidak jelas, tidak ada laporan dari korban bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, serta belum terpasangnya CCTV di tempat-tempat umum yang sering terjadi tindak pidana pencurian.Kata Kunci : Closed Circuit Television (CCTV), Pihak Penyidik, Pencurian, Pasal 184    KUHAP.