Pemanfaatan Aset Tetap BLU yang optimal akan menghasilkan sumber PNBP bagi BLU itu sendiri. Tapi dalam pelaksanaanya dana yang didapatkan oleh BLU ini terdapat perlakuan yang berbeda. Ada pihak yang mengatakan tidak peduli apakan itu sesuia tusi atau non tusi BLU yang bersangkutan, dana yang diterima bisa dimanfaatkan secara langsung oleh BLU yag bersangkutan. Ada pula yang berpendapat apabila Aset yang dimanfaatkan tersebut adalah sesuai tusi BLU, maka bisa langsung dimanfaatkan, sebaliknya bila tidak sesuai tusi BLU maka harus dimasukkan ke dalam PNBP Lainnya, yang artinya tidak boleh secara langsung dimanfaatkan oleh BLU yang bersangkutan. Dengan melihat masalah ini, penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan ttik temu yang seharusnya dilakukan oleh BLU terhadap hal ini.