Penggunaan nama hewan dalam konteks ujaran kebencian sering menjadi perdebatan di ruang yang bersifat personal, komunal, dan publik. Tulisan ini membahas derajat ilokusi kebencian yang termuat dalam delapan diksi terkait nama hewan dalam bahasa Indonesia. Derajat tersebut secara kuantitatif dilihat dari penilaian penutur bahasa Indonesia. Diksi yang dibahas dalam kajian ini dibagi dalam dua kelompok: enam diksi merupakan data primer yang diperoleh melalui angket pertanyaan kepada responden, dan dua diksi terakhir bersifat sekunder yang diderivasi dari data primer. Data primer dikaitkan dengan latar belakang pendidikan dan klaim etnis penutur, sedangkan data sekunder tidak dikaitkan dengan latar belakang pendidikan maupun klaim etnis karena merupakan derivasi dari data primer. Analisis data dilakukan secara kuantitatif untuk melihat persentasi respons dalam kategori penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, dan netral. Data primer dijaring dari delapan ibukota provinsi di Indonesia. Dari penjaringan itu, diperoleh klaim etnis sebanyak 40 kelompok dengan tingkat pendidikan yang cukup bervariasi. Dari analisis statistik diperoleh gambaran bahwa mayoritas penutur menilainya sebagai bentuk penghinaan. Yang lainnya menilainya secara variatif sebagai netral, pencemaran, dan fitnah.