Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut dibuktikan dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Cimahi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Program Dikmas Lantas di Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, apa saja kendala-kendala yang ditemui oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dalam melaksanakan program Dikmas Lantas, bagaimana upaya yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dalam rangka meminimalisir kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Program Dikmas Lantas, dan bagaimana implikasi dari program Dikmas Lantas di Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.