ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi layak atau tidaknya proyek usaha tani cabai di Kabupaten Kubu Raya Kecamatan Rasau Jaya. Khususnya kepada para petani yang tergolong dalam 8 kelompok tani, terdiri dari empat desa yang mendapatkan bantuan program “Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Holtikultura†yang diberikan oleh Dinas Pertanian Kubu Raya . Bantuan tersebut berupa bibit cabai jenis Pelita. Data analisis penelitian diperoleh dengan mewancarai langsung pada 8 kelompok tani pada desa Rasau Jaya 1, Rasau Jaya 2, Rasau Jaya 3 dan desa Bintang Mas . Responden berjumlah 40 orang dengan masing-masing diambil 5 orang dari setiap 8 kempompok tani. Masing-masing responden adalah petani percontohan khusus pada usaha tani cabai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode NPV,IRR dan Payback Period. Hasil dari perhitungan dengan menggunakan metode NPV dan IRR menunjukkan bahwa proyek usaha tani cabai di Kabupaten Kubu Raya Kecamatan Rasau Jaya layak untuk dijalankan. Berdasarkan metode Payback Period modal yang dikeluarkan petani akan kembali selama 4 tahun, 7 bulan 14 hari.  Kata kunci: Evaluasi Proyek, NPV, IRR dan Payback Period.Â