Salah satu kabupaten di Indonesia yang termasuk dalam daerah tertinggal adalah Kabupaten Sampang yang termasuk dalam wilayah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten yang terdapat di Pulau Madura. Sejak tahun 2003 Kabupaten Sampang telah terbagi dalam 14 Kecamatan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2003, tanggal 23 Juni 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang dan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2003 tanggal 23 Juni 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang. Angka harapan hidup (AHH) Kabupaten Sampang meningkat setiap tahunnya namun berjalan lambat. Selama periode 2007-2012, AHH Kabupaten Sampang meningkat sebesar 3.4 poin, yaitu 64.52 tahun. Meskipun meningkat, UHH Kabupaten Sampang masih jauh di bawah UHH nasional pada tahun 2013 sebesar 71 tahun dan standar UNDP 85 tahun. Selama periode 2008-2012, terjadi fluktuasi persentase rumah tangga yang terlayani air bersih di Kabupaten Sampang dengan kecenderungan meningkat. Persentase rumah tangga yang terlayani air bersih sebesar 69,34% pada akhir periode. Sementara itu, hasil pengumpulan data primer menunjukkan bahwa sebagian besar responden telah mendapatkan akses untuk mendapatkan sumber air minum dari sumur terlindung. Untuk kepemilikan jamban, 70% responden mempunyai jamban sendiri, namun sebagian besar masih berupa jamban cemplung dan tempat pembuangan akhirnya langsung ke tanah.