Tantri Cahyaningsih, Diana
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Privat Law

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK ANGKAT DI INDONESIA Carterina Kunadi, Lisa; Tantri Cahyaningsih, Diana
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48421

Abstract

AbstractThis article discusses the legal protection of adopted children for the inheritance rights of adoptive  parents in the Civil Law system in Indonesia. Writing this law is a type of normative legal research that acts prescriptively. The research data is primary data and secondary data. Based on the results of research that can be known, the adoption of children carried out by adoptive parents will require that there is legal protection for the adopted child which is the right of the adopted child to obtain an inheritance from his adoptive parents. The results of the study explaining 4 Court Decisions that have issued these considerations are in accordance with the regulations reviewed in the perspective of Civil Law. The adopted child still has the right to get the inheritance from his adoptive parents.Keywords: Legal Protection; Inheritance Rights; Adopted ChildrenAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak angkat atas hak waris  orang tua angkatnya dalam sistem Hukum Perdata di Indonesia. Penulisan hukum ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Undang–Undang dan pendekatan kasus serta jenis data-data berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui, bahwa pengangkatan anak yang dilakukan oleh orang tua angkat akan mengakibatkan harus adanya suatu perlindungan hukum bagi anak angkat tersebut yang satunya adalah hak anak angkat untuk mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa berdasarkan 4 Putusan Pengadilan yang telah diteliti tersebut pertimbangan hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang ditinjau dari perspektif Hukum Perdata. Anak angkat tetap mendapatkan haknya yaitu hak untuk mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Hak Waris; Anak Angkat
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DI PANTI ASUHAN PUTRA BAKTI KABUPATEN BATANG Pramono, Zolla Andre; Tantri Cahyaningsih, Diana
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48416

Abstract

AbstractThis article aims to determine the problematic implementation of adoption in terms of the Government  Regulation of the Republic of Indonesia Number 54 of 2007 concerning the Implementation of the Appointment of Children at the Putra Bakti Orphanage in Batang Regency. This legal research is a type of empirical legal research that is descriptive. The research approach uses a case and legislation approach. The type of data in the form of primary data where the main data comes from the results of empirical research conducted, and secondary data obtained from literature related to research. Based on the results of the study it can be seen that, the implementation of the adoption carried out by the Putra Bakti Orphanage in the Regency of Batang experienced various problems, which in the implementation of adoption were carried out directly without going through court decisions. The reason for the Putra Bakti Orphanage in Batang Regency to appoint children without conducting a court decision is that parents who raise their children want to establish kinship with their biological parents by adopting children because they assume that the appointment of children in a court is complex and the regulations are too complicated. convoluted and requires a lot of money, takes a long time, the orphanage does not provide special costs in the process of implementing adoption, cultural factors that emphasize the appointment of adoption without going through the court and assume that the community is together, lack of socialization and guidance given or carried out by the government and society, this raises a discrepancy with the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 54 of 2007 concerning the Implementation of Child Appointment which explains that the adoption of the child must be carried out through the court and broken off by the judge.Keywords: Problem; Appointment of Children; OrphanageAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui problematika pelaksanaan pengangkatan anak ditinjau dari  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Jenis data berupa data primer dimana data utama berasal dari hasil penelitian empiris yang dilakukan, serta data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, pelaksanaan pengangkatan anak yang dilakukan oleh Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang mengalami berbagai problematika, dimana dalam pelaksanaan pengangkatan anak dilakukan secara langsung tanpa melalui putusan pengadilan. Alasan Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang melakukan pengangkatan anak tanpa melakukan penetapan pengadilan adalah orang tua yang mengangkat anak ingin menjalin kekeluargaan dengan orang tua kandung dengan cara melakukan pengangkatan anak karena mereka beranggapan bahwa pengangkatan anak yang dilakukan di pengadilan tergolong rumit serta peraturan tersebut terlalu berbelit-belit dan membutuhkan banyak biaya, membutuhkan waktu yang lama, pihak panti asuhan tidak menyediakan biaya secara khusus dalam proses pelaksanan pengangkatan anak, faktor budaya masyarakat yang mengedepankan pengangkatan anak tanpa melalui pengadilan dan beranggapan bahwa masyarakat bersifat kebersamaan, kurangnya sosialisasi serta bimbingan yang diberikan atau dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, hal tersebut menimbulkan tidak efektifnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak yang menjelaskan bahwa pengangkatan anak harus dilakukan melalui pengadilan dan di putus oleh hakim. Kata Kunci: Problematika; Pengangkatan Anak; Panti Asuhan