This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Weyasu, Daniel Armanado
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

KEWENANGAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Weyasu, Daniel Armanado
LEX CRIMEN Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dam bagaimana Kendala-Kendala Pelaksanaan Kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Berdasarkan peraturan perundang-undang yang diatur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan adalah melakukan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingngan, dan pengawasan terhadap anak. Tugas dan kewenangan dari pembimbing kemasyarakatan sangat strategis dan penting bagi anak yang berhadapan dengan hukum. 2. Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kendala kendala Pelaksanaan kewenangan pembimbing kemasyarakatan dalam tahap pra-adjukasi, tahap adjukasi, sampai dengan tahap post-adjukasi bermacam macam seperti wilayah kerja yang luas, waktu yang singkat dalam pembuatan LITMAS, sarana prasarana yang masih kurang, jumlah pembimbing kemasyarakatan yang kurang dalam menjamin kepastian hukum terhadap anak dan menjamin hak-hak anak dipenuhi selama proses peradilan pidana anak.Kata kunci: pembimbing kemasyarakatan; peradilan pidana anak;