This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Kasenda, Syeren
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

PERJANJIAN LISENSI ANTARA PEMILIK HAK TERDAFTAR DENGAN PENERIMA LISENSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Kasenda, Syeren
LEX PRIVATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya pengalihan hak atas merek terdaftar dari pemilik kepada pihak lain dan bagaimanakah pemberian hak melalui perjanjian lisensi antara pemilik hak terdaftar dengan penerima lisensi, yang dengan menggunakan merode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Pengalihan hak atas merek terdaftar terjadi karena pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian, atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Perjanjian Lisensi bukan merupakan pengalihan hak atas merek terdaftar, tetapi pemberian hak oleh pemilik merek terdaftar kepada pihak lain. Adanya perjanjian lisensi akan memberikan kepastian hukum mengenai pemberian hak atas merek terdaftar kepada pihak lain dan dapat dijadikan landasan hukum perikatan hak dan kewajiban antara pemilik hak terdaftar dan pihak penerima lisensi. 2. Perjanjian lisensi antara pemilik hak terdaftar dengan penerima lisensi akan berlaku mengikat terhadap hak dan kewajiban para pihak. Pemilik Merek terdaftar yang telah memberi lisensi kepada pihak lain tetap dapat menggunakan sendiri atau memberi lisensi kepada pihak ketiga lainnya untuk menggunakan merek tersebut, kecuali bila diperjanjikan lain. Dalam perjanjian lisensi penerima lisensi bisa memberi lisensi lebih lanjut kepada pihak ketiga sesuai dengan perjanjian. Perjanjian lisensi wajib pencatatannya oleh Menteri dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek.Kata kunci: merek, indikasi geografis