This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Rahdnazs B, Ni Made Mc Glorya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX PRIVATUM

PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Rahdnazs B, Ni Made Mc Glorya
LEX PRIVATUM Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian sengketa lingkungan hidup dan bagaimanakah penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan yang dengan metode penelitianhukum normatif disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Pilihan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dilakukan secara suka rela oleh para pihak yang bersengketa. Gugatan melalui pengadilan hanya dapat ditempuh apabila upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dipilih dinyatakan tidak berhasil oleh salah satu atau para pihak yang bersengketa. 2. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan diselenggarakan untuk menyelesaikan ganti rugi, pemulihan lingkungan, tanggung jawab mutlak, Tenggang kadaluwarsa untuk pengajuan gugatan, hak gugat pemerintah dan pemerintah daerah, hak gugat masyarakat, hak gugat organisasi lingkungan hidup, gugatan administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 87 sampai dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Kata kunci: lingkungan hidup;