Menurunnya produksi sumber energi fosil di dunia termasuk Indonesia, memaksa para ahli energi untuk mencari energi terbarukan lainnya sebagai alternatif bahan bakar fosil. Etanol sintesis sering disebut methanol atau metil alkohol atau alkohol kayu, terbuat dari etilen, salah satu turunan minyak bumi atau batu bara. Bahan tersebut diperoleh dari proses sintesa kimia yang disebut hidrasi, sedangkan bioethanol dibuat dari biomassa (tanaman) melalui proses biologi (enzimatik dan fermentasi). Bioetanol mempunyai titik didih 78,4°C, tidak berwarna, mudah menguap (volatile), dapat bercampur dengan air, mudah terbakar, dan berbau tajam (menyengat). Bioetanol termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) dan memiliki spesific gravity 0,7851 pada suhu 200°C. Bioetanol secara sifat kimia yaitu dapat bereaksi secara dehidrasi, dehidrogenasi, oksidasi, esterifikasi. Bioetanol merupakan alkohol (etanol) yang berasal dari sumber nabati terbarukan atau merupakan etanol yang dihasilkan dari fermentasi glukosa (gula) yang dilanjutkan dengan proses destilasi. Proses destilasi dapat menghasilkan etanol dengan kadar 95% volume, untuk digunakan sebagai bahan bakar (fuel) perlu lebih dimurnikan lagi hingga mencapai 99%, yang lazim disebut Fuel Grade Ethanol (FGE).