Josefhin Mareta
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Konstitusi

Prinsip Konstitusi Ekonomi dalam Privatisasi Badan Usaha Milik Negara Josefhin Mareta
Jurnal Konstitusi Vol 15, No 1 (2018)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.022 KB) | DOI: 10.31078/jk1516

Abstract

Salah satu kekuatan ekonomi nasional yang perlu ditingkatkan produktivitas dan efisiensinya adalah BUMN dikarenakan kinerja BUMN yang dinilai belum memuaskan dan masih terdapatnya birokrasi yang menyebabkan profesionalisme BUMN menjadi rendah. Privatisasi yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi BUMN menyebabkan berkurangnya kontrol dan proteksi negara terhadap badan-badan usaha yang menyentuh sektor publik. Tulisan ini memberikan analisis terhadap pelaksanaan privatisasi BUMN di Indonesia dan penerapan prinsip konstitusi ekonomi dalam kebijakan privatisasi BUMN di Indonesia. Dari analisis yang ada, penulis menyimpulkan bahwa privatisasi menjadi salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah strategis pada BUMN yang dinilai dari kinerja keuangan dan kinerja non keuangan berupa terwujudnya manajemen yang profesional dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pemaknaan terhadap hak menguasai negara adalah negara melakukan pengaturan, pengurusan dan pengolahan, serta pengawasan sehingga negara dapat menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta dengan pengawasan pemerintah.One of the strengths of the national economy which need to be improved is state-owned enterprises because its performances are rated unsatisfactory and still have a bureaucracy that led to its professionalism below. Privatization as an effort to improve the efficiency of state-owned enterprises reduced the state control and protection against business entities in public sector. This paper provided an analysis of the implementation of the privatization of state-owned enterprises and the application of economic constitutional principles in the privatization of state-owned enterprises in Indonesia. The writer concluded that privatization has become the policy to solve strategic problems of state-owned enterprises assessed by financial performance and non-financial performance is realized by professional management and transparent according to the principles of good corporate governance. Meanings of the right of the state to control are the state make the arrangement, processing, and supervision so that the state can submit the management to the private with government supervision.
Politik Hukum Penguatan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Ketatanegaraan Josefhin Mareta
Jurnal Konstitusi Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.755 KB) | DOI: 10.31078/jk1626

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk berdasarkan amanat reformasi 1998 yang menginginkan adanya penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejak dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah banyak kasus korupsi yang terselesaikan baik dalam skala sedang maupun skala besar. Namun, dengan berjalannya waktu sejak pembentukannya perlu peninjauan ulang pengaturan KPK mengingat semakin banyaknya pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi terkait dengan kedudukan dan kewenangan KPK. Terlebih, sebagai peserta penandatangan dan peratifikasi UNCAC, sudah seharusnya mengakomodir kedua intrumen tersebut. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana politik hukum penguatan kewenangan KPK dalam sistem ketatanegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perbandingan. Hasil penelitian yang didapatkan adalah perlunya revisi UU tipikor dengan menyesuaikan pada putusan pengujian undang-undang di MK dan ketentuan yang ada dalam UNCAC, seperti perampasan aset, perekrutan penyidik mandiri, dan memasukkan KPK sebagai organ konstitusi.The Corruption Eradication Commission was formed based on the 1998’s reformation that implement good governance that clean from corruption, collusion, and nepotism. Since it was formed by Law Number 31 of 1999 jo. Law Number 20 of 2001 on the Corruption Eradication Commission, there are many case have been solved in a medium and large scale. However, as time goes by, the Law needs to be reviewed because there are many judicial review towards Constitutional Court about the position and authority of the Corruption Eradication Commission. Moreover, Indonesia should make the Law that accommodate both of the instrument (position and authority) as a member that signed and ratified UNCAC. This research will discuss about how the legal politics of strengthens KPK’s authority in the constitutional system. This research used normative juridical method with comparative and case approach. The result shows that there’s a need to revise Law on the Corruption Eradication Commission in accordance to Constitutional Court’s Decision and UNCAC, like seizure of assets, recruitment of independent investigators, and the Corruption Eradication Commission as a constitution organ.