Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

HAK DAN KEWAJIBAN INVESTOR ASING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Kadek Febby Sara Sitradewi; Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (28.511 KB)

Abstract

According to Act Number 25 of 2007 about investment, obvious as a form of business activities by way of capital investment by both domestic investors and foreign investors in the territory of the Republic of Indonesia, which foreign capital owned by the state, individual foreign nationals, either a foreign legal entity or Indonesian legal entity which partially or wholly owned by foreign parties in the form of assets that have economic value. Possibility of disagreement or dispute between the parties should not be ignored. The method used is a normative legal research methods, in particular by examining the principles of law, legal systematics, and the synchronization level of legal. The goal was to determine the rights and obligations of foreign investors by Act No. 25 of 2007. One of the right and obligations of foreign investors by Act No. 25 of 2007 is open information about the field of business being operated and apply the principles of good corporate governance.
PENGGUNAAN KOMPOSISI ILEGAL SEBAGAI BAHAN ALTERNATIF PEMBANGUNAN OLEH PENYEDIA JASA KONTRAKTOR DI INDONESIA Gravella Enah; Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.971 KB)

Abstract

Pembangunan merupakan sebuah aspek utama dalam penyelenggaraan negara dan indikator penilaian masyarakat dunia terhadap tingkat kesejahteraan dalam wilayah tersebut. Meskipun demikian, pembangunan dapat dipersoalkan apabila tidak memenuhi aspek tata ruang, tata guna wilayah dan komposisi bahan pembentuknya. Pembangunan yang ditawarkan oleh jasa konstruksi dalam beberapa konteks dinilai ilegal oleh karena menggunakan bahan yang tidak ditentukan oleh standar mutu nasional. Sejalan dengan itu, rumusan masalah pada jurnal ini adalah pertama, apakah penyedia jasa kontraktor dapat dipertanggungjawabkan atas penggunaan bahan ilegal pada bangunan rumah pasca dilaksanakannya pembangunan tersebut? Kedua, agaimana jaminan terhadap pengguna jasa kontraktor atas legalitas komposisi bahan yang digunakan oleh kontraktor? Tujuan utama penulisan yakni Untuk menguraikan fase pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan oleh seorang kontraktor bangunan ketika komponen yang digunakan tersebut terbukti sebagai komponen ilegal pasca pembangunan tersebut selesai; dan Untuk mendeskripsikan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa kontraktor dalam bentuk fisik berupa dokumen dll sebagai integrasi prinsip keselamatan dan keamanan dalam Pasal 2 huruf j UU JK. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif didukung oleh pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis dan kasus. Ruang lingkup mencangkup pertanggungjawaban pasca selesainya bangunan rumah dengan bahan ilegal dan jaminan yang diberikan atas pengguna jasa konstruksi secara formiil. Hasil akhir dari jurnal ini menunjukan bahwa pertama, pertanggungjawaban yang diberikan oleh kontraktor dilakukan apabila terjadi kegagalan bangunan serta pembenahan kembali dalam jangka waktu 10 tahun; sedangkan kedua, jaminan yang diberikan mencangkup standar prosedur dan mutu serta piranti keselamatan, keamanan kerja, dan perlindungan bagi terlaksananya hak konsumen. Kata Kunci: Jasa Konstruksi, Komposisi Ilegal, Dokumen.
KAJIAN YURIDIS PENGALIHAN PIUTANG DARI KREDITUR KEPADA PERUSAHAAN FACTORING DALAM PERUSAHAAN PEMBIAYAAN ANJAK PIUTANG Luh Kade Pebria Satyani; Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.678 KB)

Abstract

Factoring is a financing activity in the form of short-term trade receivables of a company following the administration of the receivables. Factoring agreement is an agreement underlying the displacement of a number of bills receivable to another party. Therefore, this paper will explain how the legal effect of the transfer of the receivables from the creditor to the factoring company. Besides, this paper also describes how the transfer from the creditor to the receivables factoring company without the knowledge of the debtor. So a debtor can only be bound if he had been aware of and approved the transfer of the receivables from the creditor to the factoring company. The method used in this paper is the normative method refers to the sources of law.