Hilmi Ardani Nasution
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal HAM

Kirpan Sikh: Antara Hak Kebebasan Beragama dan Hukum Nasional Di Indonesia Hilmi Ardani Nasution
Jurnal HAM Vol 12, No 3 (2021): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.127 KB) | DOI: 10.30641/ham.2021.12.449-464

Abstract

Agama Sikh termasuk dalam sepuluh agama terbesar di dunia. Penganut Sikh di Indonesia pun sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Salah satu ciri khas peribadatan dan simbol keagamaan adalah mengenakan kirpan pada berbagai kesempatan. Berdasarkan ciri fisiknya, Kirpan sering dianggap sebagai senjata tajam yang di dalamnya melekat delik hukum (pidana). Kirpan adalah suatu simbol yang wajib dikenakan oleh pemeluk Sikh terkait dengan penerapan kepercayaannya. Permasalahan muncul ketika penggunaan Kirpan oleh pemeluk Sikh dapat dipidana karena peraturan di Indonesia belum mengakomodir kepemilikan senjata tajam dengan tujuan keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang merupakan penelitian kepustakaan. Sumber primer penelitian ini berasal dari norma dan peraturan yang mengatur terkait kebebasan beragama dan senjata tajam. Tulisan ini menemukan bahwa beberapa undang-undang mengancam pemeluk Sikh yang mengenakan Kirpan. Penyesuaian berbagai peraturan terkait persoalan kirpan sebagai simbol dan bagian tata cara peribadatan Sikh perlu dilakukan. Langkah ini akan menghindari pemeluk agama Sikh dari ancaman pidana dan menciptakan atmosfer kebebasan dalam menerapkan nilai-nilai agama di Indonesia yang secara teori dilindungi dalam nilai-nilai hak asasi manusia.
Memilih dan Dipilih, Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Umum: Studi Daerah Istimewa Yogyakarta Hilmi Ardani Nasution; Marwandianto Marwandianto
Jurnal HAM Vol 10, No 2 (2019): December Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.589 KB) | DOI: 10.30641/ham.2019.10.161-178

Abstract

Memilih dan dipilih merupakan hak dasar bagi setiap orang yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pelaksanaan ratifikasi dari Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Peran pemerintah dalam hak politik secara umum bersifat pasif, namun untuk pemenuhan hak politik bagi kelompok disabilitas adalah perihal yang khusus. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap pelaksanaan hak politik kelompok disabilitas, dan menganalisis hambatan-hambatan dalam pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data primer dari stakeholder terkait di Yogyakarta melalui wawancara mendalam untuk mengetahui lebih mendalam terkait pelaksanaan dan hambatan pemenuhan hak politik kelompok disabilitas. Dalam tulisan ini terungkap bahwa ada potensi regulasi yang berlaku di Indonesia untuk menghilangkan hak politik penyandang disabilitas, selain itu juga didapati dalam pelaksanaan teknis Pemilu masih didapati pula hambatan yang membuat kelompok disabilitas tidak bisa menunaikan hak politiknya dalam Pemilu Oleh karena diperlukan langkah komprehensif oleh pemerintah untuk menjamin hak politik kelompok disabilitas