Dalam kehidupan politik dan masyarakat modern, peran Ummat Islam dalam memperkuat civil society tidak dapat diragukan. Di wilayah Asia Tenggara hal itu tercermin dari pengakuan dan penghormatan terhadap pluralisme, sebagai salah satu komponen utama dari civil society, oleh organisasi Islam besar di dua negara muslim terbesar di kawasan tersebut, Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, komitmen itu ditunjukkan oleh NU dan PKS dengan pengakuan atas kebhinnekaan dan dukungan terhadap sebuah konsep negara yang dilandasi oleh landasan toleransi dan kebangsaan. Sementara di Malaysia dukungan terhadap pluralisme oleh ABIM dan PAS diperlihatkan dengan sikap akomodatif terhadap kelompok-kelompok non-Muslim dan penolakan atas semangat komunalisme. Dengan mengambil nilai-niai dan metode berpikir dari tradisi Islam, organisasi-organisasi itu menunjukan bahwa Islam baik dalam pemikiran maupun praktek merupakan elemen pendukung dalam perkembangan civil society.