Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya pengaruh pembiayaan Murabahah sebagai variabel mediasi antara Non Perfoming Financing (NPF) terhadap Profitabilitas (ROA). Dalam penelitian ini populasinya adalah laporan keuangan Bank BRI Syariah di Indonesia. Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan triwulan periode 2009-2018. Data diperoleh dengan metode purvosive sampling. Hipotesis penelitian ini diuji dengan menggunakan metode analisis jalur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa NPF berpengaruh positif signifikan terhadap ROA, Pembiayaan Murabahah berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA, NPF berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan Murabahah, dan pembiayaan Murabahah tidak memediasi pengaruh NPF terhadap ROA.