This Author published in this journals
All Journal Verstek
Sabrina Yuniar Fasza
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kelalaian Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh Dalam Menentukan Status Barang Bukti Sebagai Alasan Penuntut Umum Dalam Perkara Pelanggaran Undang-Undang Perikanan Fasza, Sabrina Yuniar; Melati, Gladys Octavianadya; Utami, Pratiwi Ngesti
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.991 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38828

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum dari kelalaian Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh dalam menentukan status barang bukti serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Penuntut Umum. Merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan, dengan cara dokumentasi, mengumpulkan bahan hukum yang berupa buku-buku dan bahan pustaka yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Analisis bahan hukum yang dipergunakan adalah analisis bahan hukum yang bersifat deduksi dengan metode silogisme. Mengutamakan pemikiran secara logika sehingga akan menemukan sebab dan akibat yang terjadi.      Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Akibat hukum yang timbul dari kelalaian tersebut adalah adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Penuntut Umum atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, menimbulkan tumbukan hukum antara putusan dengan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, dan putusan dapat berdampak buruk bagi keadilan hukum di Indonesia. Sedangkan upaya hukum yang dilakukan Penuntut Umum atas kasus tindak pidana perikanan tersebut dengan mengajukan permohonan upaya hukum tingkat banding kepada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan upaya hukum tingkat kasasi kepada Mahkamah Agung.       Kata Kunci: barang bukti, illegal fishing, upaya hukumÂ