Terjadinya perusakan infrastruktur sumberdaya air oleh efek korosi, disebabkan terjadinya perubahan sifat kimia, fisika dan biologi dalam air. Fenomena ini perlu diteliti secara mendalam, namun secara teoritis dapat dinyatakan sebagai dampak dari pencemaran air dan fenomena lingkungan keairan yang mampu mengubah karakteristik air menjadi bersifat korosif. Indikasi korosifitas air dapat dilihat dengan makin meluasnya perusakan oleh air terhadap material yang ada. Penilaian tingkat korosifitas air dapat dilakukan berdasarkan beberapa metode, diantaranya kriteria korosifitas pada beton, perhitungan Langelier Saturation Index (LSI), Standard Methods for Examination Water and Wastewater dan penentuan kehilangan metal serta laju korosi. LSI merupakan suatu indeks yang dikaitkan dengan keasaman aktual dari air terhadap keasaman air setelah terjadinya penjenuhan oleh kapur (CaCO3). Penelitian yang dilakukan di Waduk Sermo, pada lokasi hulu, tengah, hilir luasan waduk serta outlet waduk, menunjukkan bahwa air Waduk Sermo belum termasuk kategori air yang dapat merusak beton, karena parameter pH, CO2 agresif, amonia, magnesium dan sulfat yang masih di bawah kriteria yang dapat merusak beton (DIN-4030, 1969). Akan tetapi, angka LSI hampir di semua lokasi dan titik pengamatan waduk menunjukkan angka LSI negatif, yang berarti air cenderung bersifat korosif sedikit terutama air bagian dasar waduk.