Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas dan transparansi pelaporan terhadap digitalisasi pengelolaan keuangan desa, dengan studi kasus di Desa Kemlakagede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada perangkat desa yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik akuntabilitas maupun transparansi pelaporan secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap digitalisasi pengelolaan keuangan. Tingkat akuntabilitas yang tinggi mendorong penggunaan sistem digital yang lebih terstruktur, sedangkan transparansi pelaporan yang baik memperkuat kebutuhan akan digitalisasi guna meningkatkan aksesibilitas dan keterbukaan informasi. Temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola keuangan desa melalui integrasi teknologi digital guna menciptakan pengelolaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.