This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
A.A.Gde Agung Kresna Dalem
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROFESI ARTIS DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK A.A.Gde Agung Kresna Dalem; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 5 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.088 KB)

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa dan juga penerus pembangunan yaitu generasi penerus yang di persiapkan sebagai subjek pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan juga menjadi pemegang kendali masa depan suatu bangsa, tidak terkecuali bangsa Indonesia. Pengaturan hukum di Indonesia yang membahas mengenai perlindungan tenaga kerja anak sudah sangat jelas, namun dilihat dari kenyataanya peraturan yang dibuat sangat jauh berbeda dengan apa yang sudah terjadi pada saat sekarang ini. Penulisan jurnal ini bertujuanuntuk mengetahui pengaturan terhadap profesi artis di bawah umur di Indonesia serta mengetahui perlindungan hukum terhadap artis cilik yang merupakan Tenaga Kerja Anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penulisan jurnal ini menyimpulkan bahwa Pengaturan mengenai profesi artis di bawah umur di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- 14 Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Perlindungan Hukum mengenai profesi artis di bawah umur ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 66,. Pasal 78,. dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35. Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Artis Di Bawah Umur, Undang-Undang Perlindungan Anak.