This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Luh Putu Prema Shanti Putri Saraswati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN KREDIT MACET TERHADAP PELAKU UMKM YANG DIJAMIN OLEH PT JAMKRIDA BALI MANDARA (STUDI PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI KANTOR CABANG UTAMA DENPASAR)? Luh Putu Prema Shanti Putri Saraswati; I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.188 KB)

Abstract

Penjaminan kredit merupakan kegiatan pemberian jaminan kepada kreditor atas kredit yang diberikan kepada debitor akibat tidak terpenuhinya syarat agunan sebagaimana ditetapkan oleh kreditor. PT Jamkrida Bali Mandara salah satu perusahaan penjaminan kredit di Bali telah menjalin kerjasama penjaminan dengan lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank, salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar yang menyalurkan kredit modal kerja untuk membantu membiayai sektor usaha produktif. Dalam pelaksanaan penjaminan kredit, apabila terjadi kredit macet, penerima jaminan akan mengajukan klaim kepada penjamin. Pentingnya dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Bali Mandara dan penyelesaian kredit macet terhadap pelaku UMKM yang meminjam kredit modal kerja pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar yang dijamin oleh PT Jamkrida Bali Mandara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat dua mekanisme penjaminan yang diterapkan yaitu mekanisme penjaminan secara otomatis dan mekanisme penjaminan secara kasus per kasus. Ketika terjadi kredit macet penerima jaminan menggunakan hak klaimnya lebih dulu daripada mengeksekusi jaminan dari terjamin, karena memerlukan waktu lebih lama jika menunggu proses eksekusi jaminan, dan jalan terakhir dilakukan eksekusi jaminan oleh penerima jaminan. Ketika penerima jaminan menerima hasil dari penjualan jaminan dari terjamin, maka PT Jamkrida Bali Mandara yang telah membayar klaim secara otomatis akan mendapatkan recoveries dari hasil penjualan jaminan dengan pembagian secara proporsional sesuai dengan perjanjian kerjasama di awal. Kata Kunci: Penerima Jaminan, Kredit, dan Macet.