Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan efektivitas komite audit terhadap penyampaian pelaporan keuangan tahunan perusahaan, di mana penyampaian pelaporan keuangan tahunan tersebut diproxykan dengan Financial Reporting Lead Time atau jangka waktu pelaporan keuangan (FRLT) yaitu jumlah hari antara akhir tahun buku laporan keuangan perusahaan hingga hari di mana perusahaan mempublikasikan laporan keuangannya di website Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan sampel 107 perusahaan dari seluruh perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011. Penelitian ini menggunakan Financial Reporting Lead Time atau jangka waktu pelaporan keuangan (FRLT) sebagai variabel dependen, untuk melihat jumlah hari antara akhir tahun buku laporan keuangan perusahaan hingga hari di mana perusahaan mempublikasikan laporan keuangannya di website Bursa Efek Indonesia (BEI). Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah efektivitas komite audit, yang akan diukur dengan Total Skor Efektivitas Komite Audit dengan menggunakan variabel dummy berdasarkan kerangka efektivitas komite audit mengacu pada De Zoort, et. al. (2002) dalam Ika dan Ghazali (2012). Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas komite audit berhubungan negatif signifikan terhadap jangka waktu pelaporan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin efektif komite audit maka akan mengurangi jangka waktu (lead time) pelaporan keuangan.