Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti secara empiris pengaruh penggunaan e-faktur dan penggunaan e-filing terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan moderasi dari pemahaman internet. Dalam penelitian ini sampel diambil dari Wajib Pajak Badan KPP Pratama Surabaya Gubeng dengan metode pengambilan sampel yaitu convenience sampling. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis linear berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian didapatkan pengaruh positif antara penggunaan e-faktur terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan. Penggunaan e-filing tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan. Kemudian, pemahaman internet tidak mampu memperkuat pengaruh penggunaan e-faktur dan penggunaan e-filing terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Surabaya Gubeng. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa teknologi meningkatkan performa kerja dalam pemenuhan administrasi perpajakan sehingga dapat mendorong kepatuhan Wajib Pajak Badan. Namun, penguatan kepatuhan Wajib Pajak tidak hanya bergantung pada seberapa pintar Wajib Pajak menggunakan internet, melainkan seberapa baik sistem dan proses perpajakan itu dihadirkan dan didukung.