Muhammad Arif
Universitas Islam Negeri Alauddin

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Rihlah Jurnal Sejarah dan Kebudayaan

Menelusuri Potensi Obyek Wisata Sejarah Kota Makassar Muhammad Arif
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 7 No 1 (2019): HISTORY AND CULTURE
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v7i1.9383

Abstract

One of the cities in Indonesia that still has historic buildings is Makassar city, which is the capital of the South Sulawesi Province. The Minister of Culture and Tourism's regulation states that there are 19 historical buildings in Makassar City as tourist attractions, in this case the author only lists and explains six historical tourism objects in the city of Makassar as a basis for motivating visitors to come for a tour. The utilization of historic buildings as tourism products is one way out of these buildings can continue to survive with the increasing number of modern facilities around it. The utilization of historic buildings as tourist attractions also has a tough challenge, besides having to have an economic impact on the community, it also requires conservation measures. Salah satu kota di Indonesia yang masih memiliki bangunan bersejarah adalah kota Makassar, merupakan ibukota dari Provinsi Sulawesi Selatan. Peraturan mentri Kebudayaan dan Pariwisata menyatakan bahwa terdapat 19 bangunan bersejarah di Kota Makassar sebagai daya tarik wisata, dalam hal ini penulis hanya mencantumkan dan menjelaskan enam obyek wisata sejarah di kota Makassar sebagai dasar motivasi pengunjung untuk datang berwisata. Pemanfaatan bangunan bersejarah sebagai produk pariwisata merupakan salah satu jalan keluar bangunan-bangunan tersebut dapat terus bertahan dengan semakin banyaknya fasilitas modern di sekelilingnya. Pemanfaatan bangunan bersejarah sebagai daya tarik wisata juga memiliki tantangan yang berat, karena selain harus membawa dampak ekonomi bagi masyarakat juga memerlukan langkah-langkah pelestarian.
KEBIJAKAN IMIGRASI ZAMAN HINDIA BELANDA (1913-1942) Chaerul Mundzir; Muhammad Arif; Aksa Aksa
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 9 No 1 (2021): HISTORY AND CULTURE
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v9i1.17962

Abstract

AbstractThis paper describes the immigration that took place in the Dutch East Indies under the Dutch colonial rule. The immigration policy had applied in the Dutch East Indies which was called Open deur politiek or open door politics. Open Door Politics namely the policy that opened the Dutch East Indies as wide as possible for foreigners to enter permanently and become resident of the Netherlands Indies. The history of immigration in Indonesia began in 1913, since the Dutch East Indies government began implementing a colonial immigration law system. At that time there was a colonial government body called Immigratie Dienst which was in charge of handling immigration issues for the entire Dutch East Indies region. Keywords: Immigration; Open deur politiek; Dutch-IndiesAbstrakTulisan ini menjelaskan tentang imigrasi yang berlangsung di Hindia Belanda dibawah jajahan pemerintahan Belanda. Politik kebijakan keimigrasian yang diterapkan di Hindia-Belanda disebut opendeurpolitiek atau politik pintu terbuka yaitu kebijakan yang membuka wilayah Hindia-Belanda untuk seluas-luasnya bagi orang asing dapat masuk menetap dan menjadi penduduk Hindia-Belanda. Sejarah keimigrasian di Indonesia dimulai sejak tahun 1913, sejak pemerintah Hinda-Belanda mulai menjalankan ssstem hukum keimigrasian yang bersifat kolonial. Pada saat itu terdapat badan pemerintahan kolonial bernama Immigratie Dienst yang bertugas menangani masalah keimigrasian untuk seluruh kawasan Hindia-Belanda.