This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Armando Brilian H. Lukar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Lukar, Armando Brilian H.
LEX CRIMEN Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap perkosaan anak di bawah umur dan bagaimana urgensi perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Ancaman hukuman terhadap pelaku pemerkosaan, sesuai aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pemerkosaan, adalah maksimal 15 tahun. syarat hukuman minimal dan ganjaran pidana penjara maksimal seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan. Bahkan ada sebagian kalangan menuntut diberlakukan hukuman mati.  Sanksi berat dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi pelaku pemerkosaan dan memberi peringatan kepada khalayak untuk tak sekali-kali mencoba melakukan kejahatan ini.  2. Ide dasar perlunya perlindungan hukum terhadap anak menjadi korban tindak pidana dan pelaku tindak pidana sehingga perlu dilindungi yaitu: (a) Anak masih memerilkan bimbingan orang tua; (b) Anak memiliki fisik yang lemah; (c) Anak memiliki kondisi yang masih labil; (d) Anak belum bisa memiiih mana yang baik dan yang buruk; (e) Anak memiliki usia yang belum dewasa; (f) Anak perempuan lebih sering menjadi korban; (g) Anak memerlukan pendidikan dan sekolah; (h) Anak memiliki pergaulan; (i) Anak masih mampu dipengaruhi mass media. Kata kunci: Anak, korban perkosaan.