Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh sumber daya dan disposisi terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Penelitian ini didasarkan atas permasalahan implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang belum berhasil, yaitu masih banyak masyarakat Kota Pontianak yang tidak memiliki akta kelahiran.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian ini dilakukan melalui uji korelasi ganda dan regresi ganda dengan menggunakan sampel jenuh yaitu sebanyak 22 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Penggunaan metode kuantitatif dalam penelitian ini dikarenakan penulis berusaha mengukur pengaruh sumber daya dan disposisi terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran dengan jenis penelitian asosiatif/hubungan kausal. Hipotesis penelitian ini adalah terdapat pengaruh sumber daya dan disposisi terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Hasil perhitungan dengan menggunakan korelasi ganda bahwa sumber daya dan disposisi berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak sebesar 0,527 dan taraf signifikansi 0,005. Hasil dari perhitungan koefisien determinasi diketahui bahwa pengaruh sumber daya dan disposisi terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak yaitu sebesar 27,7% sedangkan sisanya 72,3% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Dalam implementasi kebijakan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak peneliti menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dapat terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mempertahan disposisi yang baik didalam memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran. Kata-kata Kunci :, Implementasi, Kebijakan Pembuatan Akta Kelahiran, Sumber Daya, Disposisi