Permasalahan dalam penelitian ini adalah Komunikasi Kepala Dinas Pariwisata pada Bidang Pariwisata kurang maksimal sehingga promosi Wisata Bahari Pantai Pulau Datok tidak terlaksana dengan optimal, Sumber daya yang menepati posisi kerja tidak sesuai dengan standar keahlian, Tidak adanya komitmen yang maksimal untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 27 tahun 2010, Mekanisme (belum maksimal berjalanya Standar Oprasional Prosedur) dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2010 Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Kabupaten Kayong Utara. Peneliti menggunakan teori George C. Edward III yang menyebutkan terdapat empat aktivitas dalam Hasil Implementasi yakni Komunikasi, Sumber daya, Disposisi atau Perilaku, Struktur Birokrasi. Penulisan Skripsi ini menggunakan metode deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil implementasi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan DISBUDPARPORA di Kabupaten Kayong Utara masih belum optimal. Hal ini ditunjukan dengan standar oprasional prosedur (SOP) yang dijalankan DISBUDPARPORA Kabupaten Kayong Utara, terkait dengan Pengelolaan Wisata Bahari Pantai Pulau Datok oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga belum berjalan secara baik. Selain itu kepemilikan lahan Wisata yang masih dimiliki individu yang menjadi kendala dalam Pembangunan dan Pengembangan Wisata Bahari Pantai Pulau Datok. Saran dari hasil penelitian ini Komunikasi tidak hanya sebatas antara Kepala Dinas dan Kasinya saja tetapi melibatkan pihak terkait seperti Kecamatan Sukadana dan desa sutera yang merupakan wilayah Wisata tersebut, mengupayakan bagaimana menarik investor agar menanm modal di wisata tersebut, adanya kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan dan DPPKD dalam komitmen pengembangan wisata tersebut, memberi keterangan atas kejelasan tentang alur proses kerja tanggung jawab dan stafKata-kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Kepariwisataan, komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi.