Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh liquidity risk terhadap stabilitas bank dengan credit risk dan operational efficency sebagai variabel intervening Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2010-2019. Penelitian ini menggunakan data sekunder laporan keuangan bank umum syariah yang dikeluarkan oleh otoritas jasa keuangan (OJK) selama periode 2010 sampai dengan 2019. Saampel diambil menggunakan Teknik non probability sampling yaitu purposive sampling sehingga diperoleh 11 bank umum syariah. Teknik analisis dilakukan dengan menguji 6 (enam) hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa liquidity risk mampu berpengaruh langsung terhadap bank stability, namun juga terdapat variabel resiko kredit dan efisiensi operasional yang berperan memediasi hubungan terhadap stabilitas bank. Sementara resiko likuiditas tidak mampu secara langsung mempengaruhi efisiensi operasional bank