AbstractIndonesia is a country rich in natural resources. Among them is the mineral and coal mining companies managed by domestic and foreign mining companies. During the mining results only in the export of unprocessed state. The government then issued Law Number 4/2009 on Consider Mineral and Coal which mandates the importance of refining the processing of metallic minerals. Therefore, the government requires mining companies to establish a smelter which aim to provide value-added metallic minerals before export. With the companyâs smelter at a mine in Indonesia is expected to provide an increase to investment in the country. AbstrakIndonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Diantaranya adalah mineral dan batubara yang dikelola oleh perusahaan tambang dalam negeri maupun perusahaan tambang asing. Selama ini hasil tambang tersebut hanya di ekspor dalam keadaan yang belum diolah. Pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan mengenai pentingnya melakukan pengolahan pemurnian pada mineral logam. Oleh karena itu pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk mendirikan smelter yang tujuannya memberikan nilai tambah pada mineral logam sebelum di ekspor. Dengan adanya smelter pada perusahaan tambang di Indonesia diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap investasi dalam negeri.