Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah sebuah program yang memberikan dukungan keringanan biaya dalam sektor pendidikan dari negara bagi peserta didik tamatan SMA/SMK/MA/Sederajat yang mempunyai keinginan belajar yang baik, tetapi memiliki dependensi perekonomian keluarga dan ingin meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik D3, D4 maupun S1. KIP-Kuliah dibuat oleh pemerintah sebagai pelengkap dari program Bidikmisi, yang bertujuan membantu masyarakat miskin untuk terus mengenyam pendidikan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi program kartu indonesia pintar kuliah di Universitas Riau dan mengetahui faktor pendukung pengimplementasian tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif serta menggunakan teori implementasi kebijakan menurut George Edward III yang terdiri dari beberapa indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini adalah ditemukannya kekurangan yang menjadi perhatian untuk perbaikan yaitu pada sosialisasi sehingga implementasi program KIP belum berjalan secara maksimal di Universitas Riau. Adapun faktor pendukung dalam implementasi program KIP di Universitas Riau diantaranya adalah komunikasi antar pelaksana, sumber daya manusia, sumber daya anggaran, sumber daya peralatan, sumber daya kewenangan, disposisi, dan struktur birokrasi. Peneliti memberikan saran agar komunikasi khususnya sosialisasi dapat ditingkatkan agar implementasi program ini dapat berjalan secara maksimal.