Artikel ini memiliki tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai etika dan etiket guru profesional pendidikan anak usia dini di Indonesia dan di luar Negeri. Adapun pertanyaan yang diajukan ialah bagaimana penerapan etika dan etiket guru profesional PAUD di Indonesia dan di luar negeri? Jenis penelitian ini adalah studi normatif, dengan menggunakan metode kajian literatur. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik untuk guru yang profesional. Adapun tujuan kode etik profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi serta terhindar dari perbuatan yang tidak profesional. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Selain itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi.