Untung Sri Hardjanto
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

IMPLEMENTASI HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Fathih Misbahuddin Islam; Untung Sri Hardjanto; Lita ALW Tyesta
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (805.898 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945), Dewan Perwakilan Rakyat dalam kedudukannya di pemerintahan bertugas sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi legislatif, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. Ketiga fungsi tersebut dijalankan melalui para anggota DPR. Keanggotaan DPR yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum pada dasarnya merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi guna menjalankan kedaulatan rakyat. Karenanya, anggota DPR memiliki beberapa keistimewaan (privilege) yang tidak dimiliki oleh kebanyakan pejabat negara, yaitu hak imunitas. Tujuan disematkannya hak imunitas adalah sebagai upaya optimalisasi tugas anggota DPR. Hak ini menekankan pada kekebalan hukum untuk tidak dapat dipidana maupun diganti antar waktu. Melalui keistimewaan tersebut, anggota DPR tidak perlu menghabiskan waktu untuk menyelesaikan perkara hukum yang dituduhkan kepadanya. Harapannya, dengan adanya keistimewaan ini anggota DPR dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya. Meskipun demikian, timbul kekhawatiran manakala hak ini disalahgunakan. Oleh sebab itu, dilaksanakanlah penelitian ini guna membahas pengaturan hak imunitas anggota DPRberdasarkan UUD NRI 1945 dan penerapannya pada tataran praktik.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Adapun referensi akademis yang digunakan adalah dengan menggunakan data sekunder.            Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak imunitas anggota DPR yang ada hingga saat ini diatur sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang 2 Tahun 2018, dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014. Adapun penerapannya yang berlaku saat ini, pada aspek ruang lingkup terdiri dari kekebalan hukum tidak dapat dituntut di depan pengadilan atas ucapan, sikap, dan/atau tindakannya dan jaminan tidak dapat diganti antar waktu oleh partai politik atas ucapannya. Bilamana terjadi dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh anggota DPR, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 mengamanatkan kepada Presiden untuk menentukan berlaku atau tidaknya hak imunitas anggota DPR.
PELAKSANAAN TUGAS PEJABAT PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI KOTA SEMARANG Annisa Eka K; Untung Sri Hardjanto; Purwoto Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (397.168 KB)

Abstract

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki peran sangat penting bagi keseluruhan upaya membangun kehidupan dan memperoleh lingkungan hidup yang baik bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu adanya penggunaan sumber daya dengan bijaksana, sehingga dapat dipergunakan untuk generasi saat ini dan masa depan. Kasus-kasus pencemaran dan perusakan lingkungan dari sektor industri banyak terjadi akhir-akhir ini di Kota Semarang. Mendesak  pemerintah  untuk  secara  serius meningkatkan pengawasan lingkungan untuk menjamin  kelestarian fungsi  lingkungan dari dampak kegiatan usaha atau kegiatan industri. Guna mengatur hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Kemudian dibentuk jabatan fungsional yaitu Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan/atau Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah bertugas melakukan penegakan hukum di bidang lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam melaksanakan tugas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Semarang hanya beberapa saja yang dilaksanakan berdasarkan Pasal 74 ayat (1) UU PPLH . Kemudian dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Semarang adalah penegakan hukum lingkungan secara administrasi berupa teguran tertulis dan paksaan pemerintah. Namun, dalam melakukan tugasnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Semarang mengalami beberapa kendala, antara lain: (1) kurangnya SDM, (2) jumlah anggaran terbatas, (3) sarana prasarana yang kurang menunjang, (4) kurangnya aparat pemerintah, polisi, jaksa, hakim dan pengadilan di bidang lingkungan hidup, (5) kurangnya kesadaran para pelaku usaha terhadap lingkungan dan, (6) tingkat kesadaran yang rendah dari masyarakat.