Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kesadaran wajib pajak , pemahaman peraturan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan kewajiban perpajakan.Penelitian ini menggunakan data primer dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Atambua, dengan jumlah sampel 100 orang yang diambil menggunakan rumus solvin. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, analisis regeresi linear berganda, uji asumsi klasik, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, uji normalitas, uji t, uji F dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran wajib pajak pemahaman peraturan pajak, dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan kewajiban perpajakan pada KPP Pratama Atambua.