Kondisi stres narapidana salah satu penyebabnya adalah karena terbatasnya perilaku narapidana akibat kepadatan dan isolasi dari masyarakat, juga terbatasnya ruang personal narapidana, sehingga narapidana cenderung merasa sesak akan kondisi tersebut. Keadaan seperti ini dapat menjadi stressor yang menyebabkan stres pada narapidana. Stres yang dirasakan oleh individu yang menimbulkan upaya untuk melakukan reaksi terhadap stres yang dialaminya. Untuk mengurangi tekanan dan stres yang dirasakan oleh narapidana dilakukan upaya intervensi Cognitive Behavior Therapy (CBT) untuk mencegah kekambuhan pada gangguan depresi dan cemas, dengan menurunkan gejala penyakit melalui modifikasi pikiran dan perilaku negatif. Tujuan dari CBT adalah untuk membantu seseorang untuk memecahkan permasalahan yang ada pada diri seseorang mengenai disfungsi emosional, perilaku dan kognisi secara sistematis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. metode studi kasus merupakan salah satu jenis pendekatan deskriptif, penelitiannya dilakukan secara intensif dan terperinci. Pelaksanaan CBT pada tiga orang subyek dalam penelitian ini berlangsung sebanyak 6 sesi pertemuan, dengan 1 sesi pre-test sebelum melakukan CBT dan Post-test setelah melakukan CBT. Cognitive Behavior Therapy atau Terapi Kognitif-Perilaku dapat digunakan untuk menangani narapidana yang mengalami stres di dalam Lapas Kelas II A Bengkulu, ditunjukkan dari menurunnya skor tingkat stres yang didapatkan dari perbandingan hasil penilaian yang dilakukan sebelum terapi (Pre-test) hingga setelah terapi dilakukan (Post-test).