Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi strategi pemerintah dalam mengurangi kerentanan dan risiko bencana pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi literatur dengan teknik pengumpulan data menggunakan referensi dari buku, jurnal, artikel laporan penelitian dan situs-situs internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keberadaan Covid-19 membuat sangat penting adanya suatu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang kemudian dikenal dengan sebutan strategi. Strategi dibuat demi mencapai tujuan (ends) khususnya mengatasi ancaman atau mengalahkan lawan. Dalam pencapaiannya dibutuhkan sumber daya (means) yang siap dan digunakan dengan cara-cara tertentu (ways) sesuai dengan ancaman yang dihadapi yaitu Covid-19. Untuk itu, sangat penting tiga pilar yang harus disiapkan yaitu (1) kesiapan dan komunikasi, (2) pemantauan dan deteksi, serta (3) respons dan penjagaan. Selain itu, untuk mewujudkan ini sangat penting memahami konsep kerentanan dan kapasitas sehingga dapat melihat potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang ada yaitu Covid-19.