Hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, yang dibawa sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Kesehatan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi seluruh manusia. Begitu juga dengan narapidana dan Anak didik pemasyarakatan, disamping mereka adalah pelanggar hukum yang hilang kemerdekaan, mereka adalah manusia biasa yang suatu saat bisa sakit. Upaya pemenuhan pelayanan kesehatan narapidana dan Anak didik pemasyarakatan merupakan salah satu penghargaan hak asasi manusia, baik sebagai manusia maupun sebagai warga negara. Karena kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki para narapidana dan Anak didik pemasyarakatan, dengan kesehatan yang selalu terjaga dengan baik maka narapidana dan Anak didik pemasyarakatan dapat menjalani segala aktifitas dalam lembaga pemasyarakatan dengan baik pula. Narapidana dan Anak didik pemasyarakatan yang merupakan anggota masyarakat juga mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk mandapatkan derajat kesehatan yang optimal. Keadaan kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang memerlukan perhatian. Baik keadaan kesehatan dalam arti fisik, mental maupun sosial. Perlakuan dan pelayanan kesehatan terhadap narapidana dapat dipakai sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan dibidang hukum baik secara nasional maupun internasional. Dari latar belakang masalah tersebut, peneliti merumuskan masalah bagaimana pemenuhan hak kesehatan bagi Anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas I Kutoarjo. Penelitian ini lebih merupakan penelitian hukum empiris yang diawali dengan penelitian hukum normatif. Penelitian ini lebih berfokus pada data sekunder, sedangkan data primer (data yang diperoleh langsung dari responden) sebagai pendukung. Metode analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Setelah didapatnya data-data yang tersusun secara sistematis dan lengkap, kemudian baru dilakukan analisis secara kualitatif dengan maksud mempelajari suatu masalah yang ingin diteliti secara mendasar sampai akar permasalahannya, sehingga akan memperoleh suatu kejelasan masalah yang dibahas. Dari hasil penelitian, pemenuhan hak kesehatan Anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas I Kutoarjo telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, seperti tenaga kesehatan yang dimiliki yakni seorang dokter dan seorang perawat, pengelolaan poliklinik yang berjalan cukup baik serta pemenuhan kalori yang dibutuhkan telah memenuhi standard yang telah ditentukan. Dari hasil penelitian tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa, pemenuhan hak kesehatan di LPKA Kelas 1 Kutoarjo bukan tanpa kendala, dari hasil data tersebut, Anak didik pemasyarakatan masih memiliki tingkat kesadaran akan kesehatan yang rendah, ketertiban dalam menjaga keberishan yang masih kurang dan sarana prasarana yang masih minim untuk memenuhi kebutuhan kalori Anak didik pemasyarakatan.