Pelimpahan Pajak Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, menyebabkan munculnya piutang Pajak. Sehingga, Pemerintah Kota Malang membuat Kebijakan Sunset Policy yaitu program penghapusan sanksi administrasi berupa denda sebelum tahun 2012. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Sunset Policy I dan II yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan dari penelitian ini adalah beberapa pegawai BP2D dan masyarakat peserta kebijakan Sunset Policy I dan II Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan Sunset Policy I dan II melakukan kerjasama media cetak, TV lokal, radio, dan media online walaupun perlu ada pembenahan dalam muatan sosialisasi kepada masyarakat. Disisi lain masih ditemui permasalahan yang berhubungan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia di bidang IT dan masih kurang maksimalnya komunikasi dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.