Sampah laut merupakan masalah yang menimbulkan urgensi secara global maupun nasional sebagaimana Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik ke laut urutan kedua terbanyak di dunia setelah China. Dalam penelitian ini penulis berusaha mengkaji rencana aksi nasional 2017 Indonesia terhadap marine debris dan kebijakan tersebut sebagai penggerak dalam implementasi SDGs no. 14. Dalam menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan cara menjabarkan data yang telah dikumpulkan sebelumnya kemudian disusun berdasarkan sistematika pembahasan. Temuan utama adalah rencana aksi nasional dinilai sebagai inisiatif dalam membendung kekhawatiran Indonesia dalam permasalahan sampah plastik, program ini belum bisa dikatakan efektif dikarenakan ada beberapa aspek yang perlu ditinjau ulang, namun dapat dikatakan efektif jika dilihat dari kepatuhan Indonesia terhadap rezim kelautan internasional. Marine debris is a problem that rises to global and national urgency, given the fact that Indonesia is the second largest contributor of plastic waste to the world after China. The author tries to examine Indonesia’s national action plan on marine debris and the policy as a driver in the implementation of SDGs no. 14. In answering these problems, the authors use descriptive qualitative method by describing the previously collected data which are then arranged to systematically discuss. The article finds that the national action plan is considered an initiative in stemming Indonesia’s concerns on the problem of plastic waste. This article also finds that this program cannot be said to be effective because there are several aspects that need to be reviewed; however, it can be said to