Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-'Adl

Penerapan Hukum Waris pada Masyarakat Kota Kendari (Studi Banding Hukum Adat, Islam, dan Perdata barat) Kamaruddin Kamaruddin
Al-'Adl Vol 1, No 2 (2008): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (94.774 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v1i2.827

Abstract

This research was conducted in Kendari City, Southeast Sulawesi Province.The purpose of this study is (1) To know and analyze the level of understanding of community law of Kendari city especially the application of the customary law of inheritance, Islam or Western Civil. (2) To find out and analyze the tendencies of Kendari City community to the application of the customary law of adat, Islam and Western Civilization.Data collection from population 200 people doing the application of the customary law of adat, Islam or Western Civilization, using random sampling technique (simple random) then collecting using interview and questionnaire method with frequency analysis method to the respondent.The results showed that the level of understanding of community law Kendari is still very low, both understanding the inheritance law of Adat, Islam, and Western civil law. Then the tendency of the Kendari City community to the application of customary, Muslim, and Western civil waris law is more likely to choose Islamic inheritance law because it is considered as a guidance and religious instruction is believed to give benefit and justice rather than customary law or western civil inheritance law.
Hukum Hibah dan Permasalahannya Kamaruddin Kamaruddin
Al-'Adl Vol 1, No 1 (2008): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (92.102 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v1i1.749

Abstract

Dalam ajaran agama Islam, Seseorang boleh menyerahkan/menghadiahkan atau memberikan harta miliknya kepada seseorang diwaktu ia masih hidup atau ia boleh menyatakan pemberiannya diwaktu ia masih hidup, tetapi pelaksanaan pemindahan milik itu boleh dilakukan setelah ia meningal dunia. atau ia memberikan kepada seseorang sesudah ia mati melalui surat wasiat. Hukum Islam membenarkan kedua cara ini, tetapi penyerahan inter vivos tidaklah ada batas mengenai jumlahnya, sedangkan penyerahan dengan surat wasiat terbatas pada sepertiga dari harta peninggalan yang bersih. Hukum Islam mengizinkan seseorang, memberikan sebagai hadiah semua harta miliknya ketika hidupnya, tetapi hanyalah sepetiga dari harta benda itu dapat diberikan dengan surat wasiat. Pertimbangan hukum Islam nampaknya ialah untuk menghalangi seseorang yang meninggalkan surat wasiat mencampuri cara pembagian harta peninggalannya antara ahli-ahli warisnya menurut hukum, sesungguhnya ia dibolehkan memberikan suatu bagian yang tertentu, sebanyak-banyaknya sepertiga, kepada orang lain diluar keluarganya. Tetapi juga ternyata bahwa yang memegang harta milik, dalam batas-batas yang tertentu, dapat mengalahkan pelaksanaan ketentuan-ketentuan hukum dengan jalan memberikan, seluruhnya atau sebagai manapun juga dari harta miliknya ketika hidupnya kepada salah seorang dari anak lelakinya,asal saja ia memenuhi beberapa syarat yang tertentu.