Tujuanpenelitianiniadalahuntukmengetahui kualitas pelayanane-KTP pada DinasKependudukandan Pencatatan Sipil KabupatenHulu Sungai Tengah.Teori yang digunakan mengacu kepada standar pelayanan publik yang ditetapkan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yaitu prosedur, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe deskriptif.Jenisdatayangdigunakanberupadataprimerdandatasekunder.Teknikpengumpulan datadengan observasi,wawancara, dandokumentasi, serta interaktif model analysis Miles and Huberman (2005). Hasil penelitianmenunjukkanbahwa kualitas pelayanan e-KTP) pada DinasKependudukandanPencatatanSipilKabupatenHuluSungaiTengah terkategori cukup baik, berdasarkan analisis indikator standar pelayanan publik.