Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Tentang Pengemisan Nabila Luthvita Rahma
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 11, No 1 (2020): Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v11i1.7527

Abstract

Begging which is a public disease, in legal products in Indonesia so far has two contradictory definitions. One side is the impact of poverty and the other side is considered a community disease. The existence of this difference needs to be analyzed by legal synchronization. The birth of Kudus regency regulation number 15 of 2017 is a legal product aimed at tackling begging in Kudus regency. The synchronization results show that the content of the content in the Perda is in line with the Constitution. But in the synchronization process, there are still some obstacles. That is because the meaning of the act of begging is still considered a community disease, and as an impact of poverty on the other side. AbstrakPengemisan yang merupakan penyakit masyarakat, dalam produk hukum di Indonesia selama ini mmemiliki dua definisi yang kontradiktif. Satu sisi sebagai dampak kemiskinan dan sisi lain dianggap sebagai penyakit masyarakat. Adanya perbedaan ini perlu dianalisa dengan sinkronisasi hukum. Lahirnya Perda Kabupaten Kudus Nomor 15 tahun 2017 merupakan produk hukum yang ditujukan untuk menanggulangi pengemisan di Kabupaten Kudus. Hasil sinkronisasi menunjukkan jika materi muatan dalam Perda tersebut sudah sejalan dengan Konstitusi. Namun dalam proses sinkronisasi tersebut, masih terdapat beberapa kendala. Hal tersebut dikarenakan pemaknaan tindakan pengemisan yang masih dianggap sebagai penyakit masyarakat, dan sebagai dampak kemiskinan pada sisi yang lain.
Menyoal Moratorium Sawit : Prospek dan Tantangan Nabila Luthvita Rahma; Muhammad Amien Rois; Amalya Nur Hidayah
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 13, No 1 (2022): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v13i1.13712

Abstract

The government's policy of issuing Presidential Instruction Number 8 of 2018 concerning Suspension and Evaluation of Oil Palm Plantation Permits and Improvement of Oil Palm Plantations can be interpreted as a step in structuring oil palm plantations in Indonesia as well as providing legal certainty. This paper aims to determine the achievements of the palm oil moratorium based on the Presidential Instruction Number 8 of 2018 and to find out the prospects and challenges faced by the government in implementing the palm oil moratorium program. To answer these problems, this paper uses a statutory approach, a case approach, and a conceptual approach. While the data sources used are secondary data in the form of Presidential Instruction Number 8 of 2018 and others. The results of this study can be concluded that the implementation of the Presidential Instruction regarding the Palm Oil Moratorium has positive implications, especially in preventing the rate of deforestation. The prospect of implementing a palm oil moratorium based on Presidential Instruction Number 8 of 2018 has achieved a conducive business climate and resolved overlapping problems related to palm oil business permits. In addition to these prospects, the government also faces difficult challenges, namely the potential for agrarian conflicts that are still high and law enforcement in a sustainable manner in the oil palm plantation sector it self.Kebijakan pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit dapat dimaknai sebagai langkah dalam penataan perkebunaan sawit di Indonesia sekaligus memberikan kepastian hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui capaian moratorium sawit berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 dan untuk mengetahui prospek dan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan program moratorium sawit. Untuk menjawab permasalahan tersebut tulisan ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual. Sedangkan sumber data yang digunakan yaitu data sekunder berupa Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 dan lainnya. Hasil kajian ini dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan Instruksi Presiden tentang Moratorium Sawit membawa implikasi positif terutama dalam mencegah laju deforestasi. Prospek dari pemberlakuan moratorium sawit berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 telah tercapainya iklim usaha yang kondusif dan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih terkait izin usaha sawit. Selain prospek tersebut pemerintah juga menghadapi tantangan yang tak mudah yakni potensi konflik agraria yang masih tinggi dan penegakan hukum secara berkelanjutan di bidang perkebunan kelapa sawit itu sendiri.