Sejalan dengan pembangunan perkotaan saat ini, peningkatan aktivitas masyarakat menyebabkan peningkatan kebutuhan ruang, termasuk kebutuhan akan infrastruktur Banjir Kanal Timur (BKT) sebagai infrastruktur pengendali banjir yang turut menyediakan ruang terbuka di wilayah Kota Jakarta Timur. Para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kaki lima ikut memanfaatkan ruang tersebut sebagai lokasi berdagang. Berbasiskan kepada pemikiran bahwa keberadaan aktivitas perdagangan tersebut dapat berpengaruh terhadap ruang BKT, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola perilaku pemanfaatan ruang usaha yang dilakukan oleh UMKM kaki lima di kawasan BKT serta menganalisis pola gangguannya. Tujuan tersebut dicapai dengan melakukan analisis deskriptif kuantitatif dari metode observasi yang dilakukan kepada fenomena pemanfaatan ruang terbuka BKT oleh aktivitas perdagangan yang berkembang tersebut. Pengamatan dilakukan dengan observasi mendalam terhadap setiap aktivitas perdagangan yang berlangsung pada lokasi studi di sore dan malam hari. Hasil penelitian menunjukkan pola karakteristik aktivitas UMKM kaki lima umumnya menggunakan sarana berupa gelaran/alas yang dapat dibongkar pasang dan gerobak. Pemanfaatan ruang koridor banyak ditemukan pedagang pakaian dan makanan siap saji yang tersebar mengikuti sirkulasi koridor yang memanjang. Berdasarkan analisis, pedagang beraktivitas secara menetap dan semi menetap sehingga dari aktivitas yang dilakukan berpotensi menimbulkan gangguan. Pola gangguan yang muncul adalah potensi hambatan arus lalu lintas akibat kerumunan pengunjung dan/atau pedagang beserta sarananya yang berjualan pada sore dan malam hari. Gangguan yang ada memberikan dampak pada akses pintu keluar masuk ke kawasan yang penuh/sesak; badan jalan menjadi sempit; dan terjadinya perselisihan akibat dari gangguan konflik kepentingan. Kerjasama antara UMKM kaki lima dengan pemerintah kota diperlukan untuk mengoptimalkan pola gangguan yang ditimbulkan. Beberapa yang dapat dilakukan seperti bekerjasama dalam menjaga dan mengelola kawasan Koridor BKT, melakukan pemberdayaan kepada paguyuban pedagang kaki lima, pengaturan waktu berdagang guna mengakomodasi kegiatan pedagang, memberlakukan suatu sistem yang dapat mencegah gangguan yakni sistem pop up/ bongkar pasang pada sarana yang digunakan, serta melakukan optimalisasi pedagang pada sisi utara BKT.