Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga pengawas IJK yang dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 melalui pemindahan tugas pegawai BAPEPAM-LK dan BI ke OJK serta dari proses rekrutmen. Tahun 2016–2017 keterikatan pegawai mayoritas berada di level “kerja sama menyenangkan” yang dinilai berpeluang meninggalkan lembaga. Oleh sebab itu, diperlukan pemeliharaan keterikatan pegawai melalui internalisasi nilai budaya dan faktor kualitas kehidupan kerja. Tujuan penelitian menganalisis persepsi budaya organisasi, kualitas kehidupan kerja, dan keterikatan serta pengaruh dominan nilai budaya dan faktor kualitas kehidupan kerja terhadap keter-ikatan pegawai milenial. Penelitian menggunakan metode analisis deskriptif dan SEM-PLS. Persepsi pegawai mengenai budaya organisasi, kualitas kehidupan kerja, dan keterikatan mayoritas sangat baik. Hasil analisis SEM-PLS menunjukkan nilai profesionalisme dan sinergi, serta faktor penyelesaian konflik merupakan indikator dominan yang berpengaruh signifikan terhadap keterikatan pegawai pada dimensi pekerjaan dan lingkungan kerja.